Nama : Paramita Retno Utam NIM : 2401968021 implementasi kebijakan pembangunan bidang sumber daya manusia di Indonesia sudah berjalan dengan cukup baik, contohnya dengan pengadaan beberapa kebijakan dan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang belum mampu melangsungkan kepentingan pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, di lain hal, pembangunan di bidang SDM ini masih Liputan/Berita. 12 Februari 2014, 13.49. Oleh : Administrator. YOGYAKARTA – UUD 1945 yang mengalami amandemen empat kali dinilai tidak berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Pasalnya ditemukan inkonsistensi, kontradiksi, dan ketidakselarasan antarpasal dan ayat dalam undang-undang tersebut. Akibatnya, negara terjebak pada kekuasaan oligarki esensi makna Pancasila, yang disesuaikan dengan kepentingan politiknya. Bahkan dalam masa-masa reformasi di Indonesia sejak 1998, Indonesia telah menjadi negara “Pancasila” yang berkedok Kapitalisme Liberal. Penerapan kebijakan pemerintahan neoliberal tidak pernah dipertanyakan, apakah sesuai atau tidak dengan nilai-nilai Pancasila Infrastruktur dan Sila Kelima Pancasila. PEMERINTAH berkomitmen menuntaskan Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS) dari Lampung hingga Aceh sepanjang 2.974 kilometer (koridor utama 2.046 km, koridor pendukung 928 km) pada 2024. Komitmen ini ditegaskan Presiden Joko Widodo saat meresmikan JTTS ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang Isi Pengamalan Butir-Butir Sila ke-5 Pancasila. Sila ke-5 dalam Pancasila berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Wujud pengamalan Sila ke-5 Pancasila ini dirinci lagi menjadi 11 butir, antara lain: Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan. Produk-produk hukum ini bisa berupa seperti peraturan presiden, hingga kebijakan pemerintah lainnya, yang harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan UUD 1945. UUD 1945 ini sifatnya mengikat, sehingga letak norma dan aturan yang ada di UUD 1945, wajib ditaati oleh seluruh rakyat Indonesia. Makna Pembukaan UUD 1945 0cOY.

kebijakan pemerintah yang tidak sesuai pancasila